24 SEPTEMBER
2019
PERBEDAAN
KDPPLKS DENGAN KDPPLK
1. Ruang
lingkup
Ruang lingkup KDPPLKS ada 3 yaitu :
-
Tujuan Laporan Keuangan
-
Karakteristik kualitatif yang menentukan
manfaat informasi dalam laporan keuangan
-
Definisi, pengakuan, dan pengukuran
unsur-unsur yang membentuk laporan keungan.
Sedangkan kalau ruang
lingkup KDPPLK ada 4 yaitu :
-
Tujuan Pelaporan Keuangan
-
Karakteristik kualitatif informasi
keuangan yang berguna
-
Definisi, pengakuan, dan pengukuran
unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan
-
Konsep modal dan pemeliharaan modal.
2.
Pengguna
dan Kebutuhan Informasi
Pengguna dan kebutuhan informasi di
KDPPLKS ada 11 yaitu :
a) Investor
b) Pemberi
dana qardh
c) Pemilik
dana syirkah temporer
d) Pemilik
dana titipan
e) Pembayar
dan penerima zakat, infak, sedekah dan wakaf (ex : nasabah syariah dengan akad
wadiah)
f) Pengawas
syariah
g) Karyawan
h) Pemasok
dan mitra usaha lainnya (ex : penjual baju seragam bank syariah)
i)
Pelanggan
j)
Pemerintah (ex : dirjen pajak)
k) Masyarakat
Sedangkan pengguna dan
kebutuhan informasi dalam KDPPLK itu ada 7 yaitu :
a) Investor
b) Karyawan
c) Pemberi
pinjaman
d) Pelanggan
e) Pemerintah
f) Masyarakat
g) Pemasok
dan kreditor usaha lainnya.
3.
Paradigm
Transaksi
-
Di KDPPLKS dijelaskan tentang paradigm transaksi
syariah yang berlandaskan pada paradigm dasar bahwa alam semesta diciptakan
oleh Tuhan sebagai amanah (kepercayaan ilahi) dan sarana kebahagiaan hidup bagi
seluruh umat manusia untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material dan
spiritual (al-falah) yang merupakan
basis dari syariah.
-
Kalau di KDPPLK tidak ada yang namanya paradigm
transaksi.
4.
Asas
Transaksi.
-
Di KDPPLKS dijelaskan tentang asas
transaksi syariah yang berasaskan pada prinsip :
a) Persaudaraan
(ukhuwah). Transasksi syariah menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam
memperoleh manfaat (sharing economics)
sehingga seseorang tidak boleh mendapat keuntungan
diatas kerugian orang lain.
b) Keadilan
(‘adalah), menempatkan sesuatu hanya pada tempatnya dan membrikan sesuatu hanya
pada yang berhak serta memperlakukan sesuatu sesuai posisinya.
c) Kemaslahatan
(maslahah), segala bentuk kebaikan dan manfaat yang berdimensi duniawi dan ukhrawi,
material dan spiritual, serta individualis dan kolektif.
d) Keseimbangan
(tawazun). Manfaat yang didapatkan tidak hanya difokuskan pada pemegang saham,
akan tetapi pada semua pihak yang dapat merasakan manfaat adanya suatu kegiatan
ekonomi.
e) Universalisme
(syumuliyah), dapat dilakukan oleh semua pihak, tidak membeda-bedakan.
-
Kalau di KDPPLK tidak dijelasin tentang
asas transaksi.
5.
Karakteristik
Transaksi Syariah
-
Di KDPPLKS dijelaskan tentang
karakteristik dan persyaratan transaksi syariah yaitu :
a) Transaksi
hanya dilakukan berdasarkan prinsip saling paham dan saling ridha
b) Prinsip
kebebasan bertransaksi diakui sepanjang objeknya halal
c) Uang
hanya berfungsi sebagai alat tukar dan satuan pengukur nilai
d) Tidak
mengandung riba
e) Tidak
zalim
f) Tidak
maysir
g) Tidak
gharar
h) Tidak
haram
i)
Tidak menganut prinsip nilai waktu dari
uang (time value of money)
j)
Transaksi dilakukan berdasarkan suatu
perjanjian yang jelas
k) Tidak
ada rekayasa permintaan maupun penawaran
l)
Tidak ada suap menyuap
-
Sedangkan di KDPPLK tidak dijelasin
tentang karakteristik dan persyaratan transaksi.
6.
Tujuan
Laporan Keuangan
Dalam KDPPLKS tujuan laporan
keuangannya sebenernya hampir sama dengan KDPPLK tapi ada tujuan lainnya yaitu
:
a) Meningkatkan
kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha
b) Informasi
untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap
amanah dalam mengamankan dana
c) Informasi
mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh
d) Informasi
kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta informasi asset, kewajiban,
pendapatan, dan beban.
Sedangkan di KDPPLK
yang juga merupakan tujuan utama KDPPLKS itu adalah menyediakan informasi yang
menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan keuangan suatu perusahaan
yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan
ekonomi.
7.
Karakteristik
Kualitatif Laporan Keuangan
Di KDPPLKS ada 5 karakteristik
yaitu :
a) Dapat
dipahami
b) Relevan
(harus nyambung)
c) Keandlan
d) Dapat
diperbandingkan
e) Matrealistis
: dapat mengubah keputusan orang (ex : kalau mobil perusahaan ilang dicatat
dalam keuangan, kalau Cuma pulpen yang ilang gk akan dicatat)
Sedangkan di KDPPLK ada
4 karakteristik yaitu :
a) Terbanding
(comparable)
b) Terverifikasi
(veriafable)
c) Tepat
waktu (timely)
d) Terpaham
(understandable)
8.
Unsur
– Unsur Laporan Keuangan
Unsur-unsur laporan keuangan di
KDPPLKS yaitu :
a) Komponen
laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersial :
o
Laporan posisi keuangan
o
Laporan laba rugi
o
Laporan arus kas
o
Laporan perubahan ekuitas
b) Komponen
laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan social :
o
Laporan sumber dan penyaluran zakat
o
Laporan sumber dan penggunaan dana
kebajikan
c) Komponen
laporan keuangan lainnya yang mencerminkan kegiatan dan tanggung jawab syariah.
Sedangakan unsur-unsur
laporan keuangan di KDPPLK yaitu :
·
Posisi keuangan (neraca)
·
Kinerja (laporan laba rugi)
·
Laporan perubahan modal
·
Laporan arus kas
·
Catatan atas laporan keuangan
9.
Pengukuran
Unsur Laporan Keuangan
Di KDPPLKS ada 3 dasar pengukuran
yaitu :
a. Biaya
historis, informasi dari masa lalu
b. Biaya
kini (current cost), ex : persediaan
c. Nilai
realisasi/penyelesaian (realizable/settlement
value)
Sedangkan di KDPPLK ada
4 dasar pengukuran yaitu :
a. Biaya
historis (historical cost)
b. Biaya
kini (current cost)
c. Nilai
terealisasi/penyelesaian
d. Nilai
kini (present value)
No comments:
Post a Comment