Tuesday, September 24, 2019

Perbedaan KDPPLK dengan KDPPLKS


24 SEPTEMBER 2019

PERBEDAAN KDPPLKS DENGAN KDPPLK

1.  Ruang lingkup
Ruang lingkup KDPPLKS ada 3 yaitu :
-          Tujuan Laporan Keuangan
-          Karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan
-          Definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keungan.
Sedangkan kalau ruang lingkup KDPPLK ada 4 yaitu :
-          Tujuan Pelaporan Keuangan
-          Karakteristik kualitatif informasi keuangan yang berguna
-          Definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan
-          Konsep modal dan pemeliharaan modal.

2.      Pengguna dan Kebutuhan Informasi
Pengguna dan kebutuhan informasi di KDPPLKS ada 11 yaitu :
a)      Investor
b)      Pemberi dana qardh
c)      Pemilik dana syirkah temporer
d)     Pemilik dana titipan
e)      Pembayar dan penerima zakat, infak, sedekah dan wakaf (ex : nasabah syariah dengan akad wadiah)
f)       Pengawas syariah
g)      Karyawan
h)      Pemasok dan mitra usaha lainnya (ex : penjual baju seragam bank syariah)
i)        Pelanggan
j)        Pemerintah (ex : dirjen pajak)
k)      Masyarakat
Sedangkan pengguna dan kebutuhan informasi dalam KDPPLK itu ada 7 yaitu :

a)      Investor
b)      Karyawan
c)      Pemberi pinjaman
d)     Pelanggan
e)      Pemerintah
f)       Masyarakat
g)      Pemasok dan kreditor usaha lainnya.


3.      Paradigm Transaksi
-          Di KDPPLKS dijelaskan tentang paradigm transaksi syariah yang berlandaskan pada paradigm dasar bahwa alam semesta diciptakan oleh Tuhan sebagai amanah (kepercayaan ilahi) dan sarana kebahagiaan hidup bagi seluruh umat manusia untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material dan spiritual (al-falah) yang merupakan basis dari syariah.

-          Kalau di KDPPLK tidak ada yang namanya paradigm transaksi.


4.      Asas Transaksi.
-          Di KDPPLKS dijelaskan tentang asas transaksi syariah yang berasaskan pada prinsip :
a)      Persaudaraan (ukhuwah). Transasksi syariah menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam memperoleh manfaat (sharing economics) sehingga seseorang tidak boleh mendapat keuntungan diatas kerugian orang lain.
b)      Keadilan (‘adalah), menempatkan sesuatu hanya pada tempatnya dan membrikan sesuatu hanya pada yang berhak serta memperlakukan sesuatu sesuai posisinya.
c)      Kemaslahatan (maslahah), segala bentuk kebaikan dan manfaat yang berdimensi duniawi dan ukhrawi, material dan spiritual, serta individualis dan kolektif.
d)     Keseimbangan (tawazun). Manfaat yang didapatkan tidak hanya difokuskan pada pemegang saham, akan tetapi pada semua pihak yang dapat merasakan manfaat adanya suatu kegiatan ekonomi.
e)      Universalisme (syumuliyah), dapat dilakukan oleh semua pihak, tidak membeda-bedakan.

-          Kalau di KDPPLK tidak dijelasin tentang asas transaksi.

5.      Karakteristik Transaksi Syariah
-          Di KDPPLKS dijelaskan tentang karakteristik dan persyaratan transaksi syariah yaitu :
a)      Transaksi hanya dilakukan berdasarkan prinsip saling paham dan saling ridha
b)      Prinsip kebebasan bertransaksi diakui sepanjang objeknya halal
c)      Uang hanya berfungsi sebagai alat tukar dan satuan pengukur nilai
d)     Tidak mengandung riba
e)      Tidak zalim
f)       Tidak maysir
g)      Tidak gharar
h)      Tidak haram
i)        Tidak menganut prinsip nilai waktu dari uang (time value of money)
j)        Transaksi dilakukan berdasarkan suatu perjanjian yang jelas
k)      Tidak ada rekayasa permintaan maupun penawaran
l)        Tidak ada suap menyuap

-          Sedangkan di KDPPLK tidak dijelasin tentang karakteristik dan persyaratan transaksi.

6.      Tujuan Laporan Keuangan
Dalam KDPPLKS tujuan laporan keuangannya sebenernya hampir sama dengan KDPPLK tapi ada tujuan lainnya yaitu :
a)      Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha
b)      Informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan dana
c)      Informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh
d)     Informasi kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta informasi asset, kewajiban, pendapatan, dan beban.

Sedangkan di KDPPLK yang juga merupakan tujuan utama KDPPLKS itu adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi.

7.      Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Di KDPPLKS ada 5 karakteristik yaitu :
a)      Dapat dipahami
b)      Relevan (harus nyambung)
c)      Keandlan
d)     Dapat diperbandingkan
e)      Matrealistis : dapat mengubah keputusan orang (ex : kalau mobil perusahaan ilang dicatat dalam keuangan, kalau Cuma pulpen yang ilang gk akan dicatat)
Sedangkan di KDPPLK ada 4 karakteristik yaitu :

a)      Terbanding (comparable)
b)      Terverifikasi (veriafable)
c)      Tepat waktu (timely)
d)     Terpaham (understandable)


8.      Unsur – Unsur Laporan Keuangan
Unsur-unsur laporan keuangan di KDPPLKS yaitu :
a)      Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersial :

o   Laporan posisi keuangan
o   Laporan laba rugi
o   Laporan arus kas
o   Laporan perubahan ekuitas

b)      Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan social :
o   Laporan sumber dan penyaluran zakat
o   Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan
c)      Komponen laporan keuangan lainnya yang mencerminkan kegiatan dan tanggung jawab syariah.

Sedangakan unsur-unsur laporan keuangan di KDPPLK yaitu :

·         Posisi keuangan (neraca)
·         Kinerja (laporan laba rugi)
·         Laporan perubahan modal
·         Laporan arus kas
·         Catatan atas laporan keuangan


9.      Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
Di KDPPLKS ada 3 dasar pengukuran yaitu :
a.       Biaya historis, informasi dari masa lalu
b.      Biaya kini (current cost), ex : persediaan
c.       Nilai realisasi/penyelesaian (realizable/settlement value)

Sedangkan di KDPPLK ada 4 dasar pengukuran yaitu :

a.       Biaya historis (historical cost)
b.      Biaya kini (current cost)
c.       Nilai terealisasi/penyelesaian
d.      Nilai kini (present value)



No comments:

Post a Comment