MEKANISME
OPERASIONAL BANK SYARIAH
RANIA
FARAH SALSABILA
MKPS
2018
STIE
INDONESIA BANKING SCHOOL
Sistem
Operasional Bank Syariah
- Dimulai dari kegiatan penghimpunan dana dari masyarakat. Penghimpunan dana dapat dilakukan dengan skema investasi maupun skema titipan. Dalam penghimpunan dari nasabah pemilik dana ( Shahibul Maal ), bank syariah bereperan sebagai pengelola dana atau biasa disebut mudharib.
- Dana yang diterima oleh bank syariah selanjutnya disalurkan ke berbagai pihak, antara lain mitra investasi, pengelola investasi, pembeli barang, dan penyewa barang atau jasa yang disediakan oleh bank syariah. Pada saat dan disalirkan dengan jual beli bank syariah berperan sebagai pemilik dana.
- Dari penyaluran dana keberbagai pihak, bank syariah selanjutnya menerima pendapatan berupa bagi hasil dari investasi, margin dari jual beli, dan fee dari sewa.
- Pendapatan yang diterima dari kegiatan penyaluran selanjutnya dibagikan kepada nasabah pemilik dana atau penyimpan dana. Penyaluran dana kepada pemilik dana bersifat wajib sesuai dengan bagi hasil yang telah disepakati. Kalau pada penitip / penyimpan dana bersifat sukarela tanpa adanya perjanjian diawal dan biasa disebut dengan istilah bonus.
🔺
·
Murabahah, merupakan akad dimana investor
menyediakan barang tertentu dan melakukan kontrak untuk penjualan kembali ke
klien dan perjanjian margin yang disepakati.
·
Salam, merupakan akad jual beli dimana
barang yang dibeli biasanya belum ada atau masih harus diproduksi. Dalam hal
ini uang diserahkan langsung dimuka sedangkan barangnya diserahkan di akhir
periode pembiayaan.
·
Isthisna, merupakan akad salam yang
pembayaran atas barangnya dilakukan secara cicilan selama periode pembayaran.
·
Ijarah, akad ini merupakan akad sewa
menyewa.
💛
·
Mudhorobah, merupakan akad dimana pihak
penyedia modal menyediakan dana bagi pihak pengelola dengan keuntungan dibagi
menurut kesepakatan dimuka.
·
Musyarakah, keuntungan dibagi sesuai
proposi modal yang disepakati, namun kerugian juga dibagi sesuai proporsi
kontribusi modal.
Sumber
:
Oriza, Dina. (2018, Mei).
Sistem Operasional Bank Syariah. Retrieved from kompasiana :https://www.kompasiana.com/dina07699/5af6f205ab12ae62084c40c2/sistem-operasional-bank-syariah?page=all
Antonio, Muhammad Syafli.
(2013). Akad-akad dalam Perbankan Syariah. Retrieved from : https://muslimstudi.wordpress.com/2013/04/06/akad-akad-dalam-perbankan-syariah/
Rifani, Simon. (2014).
Sistem Operasional Bank Syariah. Retrieved from : https://slideplayer.info/slide/2284171/
No comments:
Post a Comment