Tuesday, September 10, 2019

TUGAS AKUNTANSI


10 SEPTEMBER 2019
AKUNTANSI SYARIAH : “SEJARAH AKUNTANSI SYARIAH”

Rania Farah Salsabila
Manajemen Keuangan dan Perbankan Syariah 2018
STIE INDONESIA BANKING SCHOOL


Abstract

 The birth of shariah accounting paradigm can not be separated from the factors of development of Islamic economic discourse and sharia financial system that began to emerge since the mid-1990s. For some, shari'ah accounting is something that is "forced". This assumption is neither misleading nor true, since shari'a accounting has a strong historical roots in Islamic civilization long before Western civilization reached its golden peak until today. The existence of Islamic civilization that lasted for 600-1300 AD, where the progress of Islamic science reached its peak of the year 900-1200 M. Recording procedure has begun to be practiced since the Caliph Umar Bin Khattab, ie in the period 14-24 H (636-645 M). At this time Baitul Mal requires formal recording of funds obtained by institutions from various sources.
Keywords: Syari'ah Accounting and Developmental History.

PENDAHULUAN

 Akuntansi dikenal sebagai sistem pembukuan "double entry". Menurut sejarah yang diketahui awam dan terdapat dalam berbagai buku "Teori Akuntansi", disebutkan akuntansi muncul pertama kali di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli. Beliau menulis buku "Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita" dengan memuat satu bab mengenai "Double Entry Accounting System” . Karya Luca Pacioli menjadi awal dari perkembangan teori akuntansi modern.
Menurut Triyuwono (2012) ada beberapa kelemahan yang ditemukan pada akuntansi modern, seperti adanya sifat “egoism” yang bukan hanya merefleksi ke dalam bentuk private cost/benefits tetapi juga terlihat pada orientasi akuntansi untuk melaporkan laba kepada pihak yang paling berkepentingan, yaitu shareholders, yang menjadikan informasi itu berbau sifat “egoistic”. Manajemen dapat melakukan eksploitasi terhadap orang lain dan alam. Manajemen enggan memeberikan gaji yang memadai bagi karyawannya, karena dengan pikiran egoistic gaji yang tinggi akan memperbesar beban upah dan gaji. Tingginya beban ini akan memperkecil laba. Itulah beberapa contoh dari lemahnya akuntansi modern.
Filosofi lain dari akuntansi adalah accounting follows the business. Dalam konteks ini, perkembangan akuntansi merupakan respond an evaluasi terhadap perkembangan bisnis. Dalam konteks ini, akuntansi berkembang sesuai dengan dan dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan (bisnis). Akuntansi berkembang meliputi akutansi keuangan dan akuntansi manajemen tetapi juga akuntansi social, akuntansi sumber daya manusia dan akuntansi keperlakuan.

SEJARAH AKUNTANSI SYARIAH
Zaman Awal Perkembangan Islam

Pendeklarasian negara Islam di Madinah (tahun 622 M atau bertepatan dengan tahun 1 H) didasari oleh konsep bahwa seluruh muslim adalah bersaudara tanpa memandang ras, suku, warna kulit dan golongan, sehingga seluruh kegiatan kenegaraan dilakukan secara bersama dan gotong-royong di kalangan para muslimin. Hal ini dimungkinkan karena negara yang baru saja berdiri tersebut hampir tidak memiliki pemasukan ataupun pengeluaran. Muhammad Rasulullah SAW bertindak sebagai seorang Kepala Negara yang juga merangkap sebagai Ketua Mahkamah Agung, Mufti Besar, dan Panglima Perang Tertinggi juga penanggung jawab administrasi negara. Bentuk sekretariat negara masih sangat sederhana dan baru didirikan pada akhir tahun ke 6 Hijriyah.
Telah menjadi tradisi bahwa bangsa Arab melakukan dua kali perjalanan kafilah perdagangan, yaitu musim dingin dengan tujuan perdagangan ke Yaman dan musim panas dengan tujuan ke Asy-Syam (sekarang Syria, Lebanon, Jordania, Palestina dan Esrael). Perdagangan tersebut pada akhirnya berkembang hingga ke Eropa terutama setelah penaklukan Mekah.
Dalam perkembangan selanjutnya, ketika ada kewajiban zakat dan ‘ushr (pajak pertanian dari muslim), dan perluasan wilayah sehingga dikenal adanya jizyah (pajak perlindungan dari non muslim) dan kharaj (pajak pertanian dari non muslim), maka Rasul mendirikan Baitul Maal pada awal abad ke-7.Fungsinya sebagai penyimpanan ketika adanya pembayaran wajib zakat dan usur (pajak pertanian dari muslim) dan adanya perluasan wilayah atau jizia yaitu pajak perlindungan dari non muslim, dan juga adanya kharaj yaitu pajak pertanian dari non muslim.. Konsep ini cukup maju pada zaman tersebut dimana seluruh penerimaan dikumpulkan secara terpisah dengan peminpin negara dan baru akan dikeluarkan untuk kepentingan negara. Walaupun disebutkan pengelolaan Baitul Maal masih sederhana, tetapi nabi telah menunjuk petugas qadi, ditambah para sekretaris dan pencatat administrasi pemerintahan. Mereka ini berjumlah 42 orang dan dibagi dalam empat bagian yaitu: sekretaris pernyataan, sekretaris hubungan dan pencatatan tanah, sekretaris perjanjian, dan sekretaris peperangan.

Zaman Empat Khalifah

Pada pemerintahan Abu Bakar, pengelolaan baitul maal masih sangat sederhana dimana penerimaan dan pengeluaran dilakukan secara seimbang sehingga hampir tidak pernah ada sisa.
Perubahan sistem administrasi yang cukup signifikan dilakukan di era kepemimpinan Khalifah Umar bin Khatthab dengan memperkenalkan istilah Diwan oleh Sa’ad bin Abi Waqqas (636 M). Asal kata Diwan dari bahasa Arab yang merupakan bentuk kata benda dari kata Dawwana yang berarti penulisan. Diwan dapat diartikan sebagai tempat di mana pelaksana duduk, bekerja dan di mana akuntansi dicatat dan disimpan. Diwan ini berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji.
Khalifah Umar menunjuk beberapa orang pengelola dan pencatat dari Persia untuk mengawasi pembukuan baitul maal. Pendirian Diwan ini berasal dari usulan Homozon-seorang tahanan Persia dan menerima islam- dengan menjelaskan tentang sistem administrasi yang dilakukan oleh Raja Sanian (Siswanto, 2003). Ini terjadi setelah peperangan Al-Qadisiyyah-Persia dengan panglima perang Sa’ad bin Abi Waqqas yang juga sahabat nabi, Al-Walid bin Mughirah yang mengusulkan agar ada pencatatan untuk pemasukan dan pengeluaran negara.
Hal ini kembali menunjukkan bahwa akuntansi berkembang dari suatu lokasi ke lokasi lain sebagai akibat dari hubungan anatar masyarakat. Selain itu, baitul maal juga sudah tidak terpusat lagi di Madinah tatapi juga di daerah-daerah taklukan islam. Pada Diwan yang dibentuk oleh Khalifah Umar terdapat 14 departemen dan 17 kelompok, di mana pembagian departemen tersebut menunjukkan adanya pembagian tugas dalam sistem keuangan dan pelapora keuangan yang baik. Pada masa itu istilah awal pembukuan dikenal dengan jarridah atau menjadi istilah journal dalam bahasa inggris yang berarti berita. Di Venice istilah ini dikeal dengan sebutan zournal.Fungsi akuntansi telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam islam seperti: Al-Amel, Mubashor, Al-Kateb, namun yang paling terkenal adalah Al-Kateb yang menunjukkan orang yang bertanggung jawab untuk menuliskan dan mencatat informasi baik keuangan maupun non keuangan. Sedangkan untuk khusus akuntan dikenal juga dengan nama Muhasabah/Muhtasib yang menunjukkan orang yang bertanggung jawab melakukan perhitungan.
Muhtasib adalah orang yang bertaggung jawab atas lembaga Al-Hisba. Muhtasib bisa juga menyangkut pengawasan pasar yang bertanggung jawab tidak hanya masalah ibadah. Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa Muhtasib adalah kewajiban publik. Muhtasib bertugas menjelaskan berbagai tindakan yang tidak pantas dalam berbagai kehidupan.
            Perkembangan akuntansi tidak berhenti pada zaman Khalifah,tetapi dikembangkan oleh filsuf Islam antara lain:Imam Syafi’i(768 M-820 M) dengan menjelaskan fungsi akuntansi sebagai Review Book atau Auditing.Menurutnya,seorang auditor harus memiliki kualifikasi tertentu yaitu orang yang hafal –Quran(sebagai value judgement),intelektual,dapat dipercaya,bijaksana dan kualitas manusia yang baik lainnya.
            Demikianlah sejarah perkembangan praktik akuntansi dengan teknik tata buku berpasangan yang sebenarnya,dimana akuntansi sudah dikenal pada masa kejayaan Islam.Artinya,peradaban Islam tidak mungkin tidak memiliki akuntansi.Permasalahannya adalah pemalsuan sejarah yang dilakukan beberapa oknum di Barat dan ketidakmampuan umat Islam untuk menggali khazanah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya sendiri.Kesimpulan,akuntansi sudah ada sebelum Paciolli dan bahkan sebelum peradaban Islam dan akuntansi sudah ada sejak masa kejayaan Islam dari 610 M-1250 M.

PENUTUP
Akuntansi Syariah adalah menyangkut semua aspek kehidupan yang lebih luas tidak hanya menyangkut praktek ekonomi dan bisnis sebagaimana dalam sistem kapitalis. Akuntansi Syariah sebenarnya lebih luas dari hanya perhitungan angka, informasi keuangan atau pertanggungjawaban.
Dia menyangkut semua penegakan hukum sehingga tidak ada pelanggaran hukum baik hukum sipil maupun hukum yang berkaitan dengan ibadah.
Sementara di Indonesia,perkembangan akuntansi syariah ini juga dinilai meningkat pesat di tandai dengan seringnya kita menemukan seminar, workshop, diskusi dan berbagai pelatihan yang membahas berbagai kegiatan ekonomi dan akuntansi Islam, mulai dari perbankan, asuransi, pegadaian, sampai pada bidang pendidikan semua berlabel syariah.Dan pada saat ini dapat kita lihat telah banyak berdiri bank atau institusi keuangan lainnya yang berlandaskan akuntasi syariah,hal ini menandakan bahwa konsep akuntansi syariah itu sudah sangat berkembang.Apalagi IAI juga mengeluarkan aturan mengenai Akuntansi Syariah yang dituangkan dalam PSAK Syariah.


DAFTAR PUSTAKA
Sofyan, Wiroso, Yusuf. (2010). Sejarah Akuntansi Syariah. Akuntansi Perbankan Syariah,13.
Alim, MN. (2011). Akuntansi Syariah Esensi, Konsepsi, Epistimologi dan Metodologi. FEB UTM.
Hasnidar. (2014). Akuntansi Syariah Pendekatan Sejarah. STIEMM

No comments:

Post a Comment